Monday 29 May 2017

Polisi Tegaskan Habieb Rizieg,Tersangka Pornografi!








 Zoyaqq

Pernyataan kuasa hukum Rizieq Shihab, Eggi Sudjana bahwa ‘’kalaupun Firza telanjang, untuk kepentingannya sendiri, itu tidak ada yang melarang. Dalam UU ITE itu, maka seharusnya siapa yang meng-upload inilah yang seharusnya diusut’’. Pernyataan itu blunder  pertama dari kuasa hukum Rizieq, Eggi Sudjana yang telah berandai-andai Firza telanjang. Karena jika cerdas dalam membela Rizieq, maka tak akan pernah berandai-andai ‘’Firza telanjang tidak ada yang melarang’’, tidak ada yang melarang. Berandai-andai Firza telanjang, tidak ada yang melarang apabila untuk kepentingan Firza sendiri adalah pembelaan yang memalukan.




 Zoyaqq

Karena pertanyaan besarnya adalah mengapa harus berandai-andai Firza yang telanjang, mengapa Firza yang seolah-olah harus dijadikan sebagai perumpamaan? Karena sesuai dengan alur dalam percakapan WhasApp yang kini telah menjadi salah satu alat bukti, dapat dilihat bahwa Firza hanya membalas chat Rizieq dengan percakapan-percakapan, tetapi Rizieq yang kemudian meminta Firza membuatnya klimaks melalui sebuah foto. Firza membuat foto itu bukan untuk kepentingan Firza sendiri dan Firza tak pernah menyimpan foto itu.





Karena jika Firza membuat foto itu untuk kepentingan Firza sendiri, maka dalam percakapan WhasApp , tak akan ada foto telanjang Firza. Tidak masuk di akal jika menyimpan foto telanjang di handphone-nya tanpa diminta berfoto telanjang oleh Rizieq. Firza juga wanita yang masih punya harga diri. Firza memotret dirinya dalam keadaan telanjang adalah pada saat tengah malam hanya untuk memenuhi permintaan Rizieq, hal itu bisa dibuktikan dari alur percakapan Rizieq dengan Firza beserta waktu percakapan itu.
Di mana Rizieq yang meminta Firza berfoto telanjang: ‘’Firza sayaaaang … klimakskan saya … tadi Firza janji mau kirim foto yg saya minta kalau saya janji temu … Ayo donk …kota tdk boleh khianat janji’’. Bukti satu rangkaian kalimat dalam percakapan melalui WhasApp antar Rizieq dan Firza adalah bukti yang tak terbantahkan bahwa Rizieq yang meminta Firza berfoto telanjang agar Rizieq klimaks.
Jadi jelas bahwa berdasarkan satu percakapan tersebut, Firza sebenarnya hanyalah korban Rizieq yang meminta Firza mengirimi foto itu, karena Rizieq sebelumnya sudah berjanji ‘’temu’’ sebagaimana yang dapat dibuktikan dalam percakapan WhasApp, tapi Firza tak juga mengirim foto telanjang, lalu Rizieq meminta lagi foto telanjang itu dengan mengingatkan kepada Firza bahwa Rizieq sudah berjanji ‘’temu’’. Itu artinya jelas bahwa posisi Firza di sini adalah korban karena Firza sudah tidak mengabulkan permintaan Rizieq, tetapi Rizieq kembali men-chat Firza dan memintanya untuk membuatnya klimaks dengan mengirim foto telanjang Firza. Apa yang dimaksud ‘’temu’’ sebagaimana yang dimaksud Rizieq dalam percakapan itu? Ya, walahuallam, hanya Rizieq dan Tuhan yang tahu.



 Zoyaqq


Dan pernyataan Eggi Sudjana yang menyatakan bahwa ‘’ Dalam UU ITE itu, maka seharusnya siapa yang meng-upload inilah yang seharusnya diusut’’,  seolah menujukan bahwa Eggi Sudjana ingin mengelak dan ingin meninggalkan UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan ingin fokus pada UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE, tapi justru pernyataan Eggi yang hendak bergeser ke UU ITE adalah menujukan ada kepanikan yang luar biasa mengapa harus UU Pornografi yang harus digeser?

Karena inti awal dari persoalan ini bukan UU ITE, tapi UU Pornografi, karena Rizieq yang meminta Firza mengirim foto telanjang agar Rizieq klimaks dan keabsahan percakapan dalam WhasApp itu sudah dinyatakan oleh ahli Digital Forensik. Jadi cara Eggi Sudjana dalam berkelit dan bersilat lidah serta berandai-andai ‘’kalaupun Firza telanjang tidak ada yang melarangnya’’, adalah blunder.
Dan jika Eggi berkelit bahwa Rizieq adalah korban , saya juga bisa berkelit dengan lebih canggih dan menohok Eggi sebagai kuasa hukum Rizieq, dalam penjelasan Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, Firza tidak dapat dipidana, karena Firza mengirim foto itu karena terkena bujukan Rizieq, bujukan Rizieq itu bisa saya buktikan dari percakapan Rizieq kepada Firza: ‘’Firza sayaaaang … klimakskan saya … tadi Firza janji mau kirim foto yg saya minta kalau saya janji temu … Ayo donk …kota tdk boleh khianat janji’’.



Kalimat ‘’Firza sayang dan ayo donk’’ adalah bukti kuat bahwa Rizieq telah membujuk Firza sehingga Firza mengirim foto itu karena sebelumnya Rizieq telah membuat janji ‘’temu’’, tapi Firza tetap tidak mengirim foto itu. Foto itu baru dikirim Firza setelah Rizieq membujuk Firza dengan kalimat ‘’Firza sayang dan ayo donk’’. ‘’Firza sayang dan ayo donk’’ adalah kalimat bujukan yang seolah-olah meyakinkan Firza bahwa Rizieq akan memenuhi janji ‘’temu’’ sebagaimana dalam percakapan Rizieq. Temu? Walahuallam. Jadi, berhentilah menganggap Firza seolah-olah tidak punya harga diri, dan hanya Rizieq lah yang benar. Karena justru karena Rizieq lah Firza menjadi tersangka. Tetapi saya optimis, Firza dapat bebas jika kuasa hukum Firza pandai ‘’bersilat lidah’’ saat membela Firza di sidang pengadilan, karena orang yang dibujuk membuat sesuatu yang berhubungan dengan pornografi tak dapat dipidana. Dan bujukan Rizieq nampak sekali dalam satu rangakaian percakapan di atas.
kutpian Dari : InfoZoyaTerpercaya

0 komentar:

Post a Comment